Penertiban Rumah Dinas Perusahaan PT KAI Hampir Ricuh

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pelaksanaan penertiban terhadap rumah dinas perusahaan oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang berlokasi di Jl. Manggis No. 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat hampir berakhir ricuh.

Pasalnya, pihak penghuni yang menyewa rumah dinas tersebut sempat menahan rombongan tim PT KaI Divre IV yang akan melaksanakan penertiban.

Aksi dorong mendorong antara petugas dengan penyewa rumah yang didampingi LBH Bandarlampung sebagai kuasa akhirnya tak terhindarkan.

Baca Juga  Tangani Varian Omicron Jika Masuk ke Lampung, Gubernur dan Wagub bersama Jajaran Forkopimda Susun Langkah Antisipatif

Bahkan pagar rumah dinas yang sempat dihalangi penyewa rumah akhirnya berhasil dirobohkan oleh tim penertiban dari PT KAI Divre IV Tanjungkarang.

Tim penertiban langsung masuk ke dalam rumah dinas dan mengeluarkan seluruh barang milik penyewa satu persatu.

Bahkan satu alat berat ekskavator diturunkan untuk merobohkan bangunan rumah dinas tersebut. (SA)

Gambar Gravatar
(Visited 56 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *