5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pelaksanaan penertiban terhadap rumah dinas perusahaan oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang berlokasi di Jl. Manggis No. 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat hampir berakhir ricuh.
Pasalnya, pihak penghuni yang menyewa rumah dinas tersebut sempat menahan rombongan tim PT KaI Divre IV yang akan melaksanakan penertiban.
Aksi dorong mendorong antara petugas dengan penyewa rumah yang didampingi LBH Bandarlampung sebagai kuasa akhirnya tak terhindarkan.
Bahkan pagar rumah dinas yang sempat dihalangi penyewa rumah akhirnya berhasil dirobohkan oleh tim penertiban dari PT KAI Divre IV Tanjungkarang.
Tim penertiban langsung masuk ke dalam rumah dinas dan mengeluarkan seluruh barang milik penyewa satu persatu.
Bahkan satu alat berat ekskavator diturunkan untuk merobohkan bangunan rumah dinas tersebut. (SA)
- Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan 710 Jemaah Umroh - November 22, 2023
- Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung - Oktober 19, 2023
- Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung ke-50, ini Harapan Walikota Eva Dwiana - Oktober 15, 2023