5W1HIndonesia.id, Jakarta – Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.
Pasalnya, tepat di hari pahlawan tahun ini, KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Lampung yang diusulkannya itu resmi mendapat gelar pahlawan nasional.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar “Pahlawan Nasional” kepada KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 115/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penyematan gelar tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Ahli Waris Hanafi tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).
Pada penyematan penghargaan itu, ahli waris yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur itu, turut didampingi Gubernur Lampung melalui Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin Z M.Ag, Ph.D, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.
Perlud diketahui, sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Radin Inten II.
Selama 36 tahun, tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
- Gelar Media Gathering, OJK Lampung Ajak Insan Pers ke Brand Sepatu Lokal Bandung - November 30, 2023
- Pakai PLN Mobile, Segala Urusan Kelistrikan Jadi Mudah - November 29, 2023
- Amankan Kerugian Negara Rp 25 Miliar, KPPBC TMP B Bandar Lampung Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal - November 28, 2023