LampungLampung TengahPemerintahan

Pj Gubernur Samsudin Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH RI

×

Pj Gubernur Samsudin Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH RI

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI di Ballroom BBC Hotel Bandar Jaya, Lampung Tengah || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI di Ballroom BBC Hotel Bandar Jaya, Lampung Tengah || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI di Ballroom BBC Hotel Bandar Jaya, Lampung Tengah, Minggu (3/11/2024).

Pada kesempatan itu, Samsudin menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji adalah suatu keharusan sehingga calon jamaah haji mendapatkan haknya dan merasa aman sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menjadi landasan bagi pengelolaan dana haji di Indonesia.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Samsudin mengapresiasi BPKH RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka untuk  meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana haji yang aman, transparan dan akuntabel.

Samsudin menuturkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang sangat istimewa dan menjadi harapan bagi setiap umat Islam dan pengelolaan keuangan haji memegang peranan yang sangat penting.

Samsudin juga menegaskan bahwa undang-undang telah mengatur dengan jelas tentang bagaimana dana haji harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk memahami isi undang-undang ini agar pengelolaan dana haji dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Samsudin menuturkan bahwa peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan haji juga tidak kalah penting.

Sebagai pemimpin di tingkat daerah, ia menyampaikan bahwa dirinya dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji melalui berbagai kebijakan dan program.

Saperti diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai peran untuk mendukung pelaksaan haji, diantaranya :

1. Membentuk Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi yang beranggotakan Kepolisian, Korem, Bea Cukai, Keimigrasian, Angkasa Pura, AirNav, Kementerian Agama, Dinas Perhubungan, Pol.PP, Dinas Kesehatan dan Biro Kesejahteraan Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *