LampungNasionalPemerintahan

Presiden Setujui Usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung Miliki Lagi Satu Pahlawan Nasional

×

Presiden Setujui Usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung Miliki Lagi Satu Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
KH Ahmad Hanafiah, menjadi Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
KH Ahmad Hanafiah, menjadi Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November mendatang. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional.

Dengan disetujuinya usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung menambahkan Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.

“Alhamdulillah, setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Pak Gubernur Arinal Djunaidi,” tutur Aswarodi.

Aswarodi juga menyebutkan bahwa usulan disampaikan oleh Gubernur Lampung kepada Kementerian Sosial pada bulan Maret 2023 lalu, dan kesuksesan dalam mendapatkan persetujuan tersebut adalah hasil dari perjuangan Gubernur Arinal Djunaidi dalam mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional bagi KH Ahmad Hanafiah.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Lampung dan bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *