5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sebanyak 34 kendaraan yang akan masuk Kota Bandar Lampung diminta putar balik ke daerah asal saat diberhentikan di posko-posko penjagaan perbatasan.
Rinciannya yaitu sebanyak 18 kendaraan di Posko Rajabasa, 14 kendaraan di Posko Sukarame, 1 kendaraan di Posko Kemiling, dan 1 kendaraan di Posko Panjang.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Nurizki Erwandi, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, saat diwawancara awak media, Selasa (20/4/2021).
“Jadi kurang lebih satu minggu kita lakukan penyekatan tercatat sebanyak 34 kendaraan yang kita putar balik,” paparnya.
Alasannya karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen ataupun PCR, saat akan memasuki wilayah Bandar Lampung dengan berbagai macam alasan berkunjung, sengaja melintas dan lainnya.
“Tapi tidak kita perkenankan lewat karena aturan sudah tegas bahwa yang tidak mengikuti arahan atau informasi yang sudah kita sampaikan ya mohon dengan sangat untuk menghindari penyebar luasan secara masif Covid-19 maka kita putar balik kan kendaraan tersebut ke daerah masing-masing,” bebernya.
“Penyekatan ini dilaksanakan sampai dengan adanya instruksi lebih lanjut,” timpal Rizki.
Sebelum dikeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyekatan lebih kurang satu minggu di lima titik posko yang ada.
“Itu tidak lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung yang kita harapkan tidak sampai masif,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah kendaraan yang masuk terbanyak berdasarkan hasil penyekatan yang dilakukan mulai tanggal 14-19 April dari lima titik posko yaitu Posko Sukarame sebanyak 390 kendaraan.
“Kendaraan tersebut dari arah tol Kota Baru dan yang sempat kita putar balik sebanyak 14 kendaraan termasuk ada sekitar 1 atau 2 bus,” jelasnya.
Kemudian, Posko Rajabasa sebanyak 348 kendaran dengan yang diminta putar balik sebanyak 18 kendaraan.
“Untuk secara keseluruhan dari tanggal 14-19 April terhitung sampai dengan tadi malam pukul 24.00 WIB ada sebanyak 1.378 kendaraan yang kita stop kendaraan plat non BE (luar provinsi Lampung), bus, travel yang masuk wilayah Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (SA)











