5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terparkir di dalam garasi rumah warga kembali terjadi.
Kali ini, aksi kawanan pelaku curanmor berhasil digagalkan, Patroli Hunting Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung, pada Minggu (20/12) dini hari.
Para pelaku yang diduga berjumlah dua orang, gagal membawa kabur sepeda motor milik korban, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun), Warga Kelurahan Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandarlampung.
Peristiwa itu, bermula saat Tim Opsnal Polsek Tanjung Karang Timur melakukan Patroli Hunting di sepanjang wilayah hukum polsek setempat.
Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 WIB, petugas mencurigai gerak gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor berada di lokasi yang sepi.
Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor.
Meski sempat diberikan tembakan peringatan, namun dua orang diduga kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri.










