Beberapa waktu lalu di bulan September, Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung juga telah melakukan pendataan dan himbauan wajib pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan dalam hal ini kantor pemerintah baik di Pemerintah Daerah ataupun instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan di pusat keramaian seperti pasar, swalayan, mal termasuk di Perguruan Tinggi.
Salah satu langkah lanjutan yang akan dilakukan ialah pendataan dan himbauan kepada masyarakat di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandar Lampung.
Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk razia ataupun penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Jadi kita bukan dalam bentuk penindakan tapi kegiatan yang kita lakukan sama pada September lalu, hanya lokusnya yang berpindah ke SPBU, itu adalah kegiatan pendataan, survey dan himbauan kepada wajib pajak pengguna kendaraan yang saat pelaksanaannya diketahui, atau ditemukan menunggak atau mati pajak,” jelas Jon Novri.
Harapan Bapenda Provinsi Lampung dengan kegiatan sosialisasi di SPBU, selain melakukan pendataan, survey dan himbauan, juga bisa mengedukasi masyarakat, bahwa membayar pajak sudah banyak pilihan layanan pembayaran.
Selain secara konvensional datang ke samsat langsung, adapula basis digital yang bisa diakses melalui Signal, e-Salam serta Bumdes yang tersebar di 13 Kabupaten.
Kegiatan inipun sudah dirapatkan secara teknis dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan sudah mendapat dukungan dari Sales Area Manager Retail Pertamina Lampung dalam hal ini wilayah Sumbasgsel dan Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung M. Zulham Pane, selaku Tim Pembina Samsat mendukung kegiataan pendataan ini.











