Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

140
×

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

“Kita harus dapat menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wagub Nunik mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus dipastikan mengarah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kunjungi Rumah Ibadah, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda Provinsi yang sudah ada, Wagub Nunik menegaskan bahwa pengaturannya harus diarahkan untuk memperkuat Perda yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dan peraturan turunannya.

Baca Juga  Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Kelistrikan, DJK dan PLN Gelar Sosialisasi P2TL

Wagub Nunik mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas pokok DPRD Provinsi Lampung yang dituangkan dalam bentuk 12 Raperda usul inisiatif tersebut.

Baca Juga  Wagub Nunik Minta Bupati Dawam Rahardjo dan Wabup Azwar Hadi Selaraskan Program Unggulan Lampung Berjaya di Lampung Timur

Ia berharap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk memberikan saran, masukan dan kritikannya.

“Agar Peraturan Daerah yang nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *