Bandar LampungLampung

Soal Banjir Rob Pulau Pasaran, Kadis PU Bandar Lampung : Pulau Itu Kewenangannya ada di Siapa?

85
×

Soal Banjir Rob Pulau Pasaran, Kadis PU Bandar Lampung : Pulau Itu Kewenangannya ada di Siapa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PU mempertanyakan kewenangan pengelolaan pulau pasaran saat disinggung mengenai penanganan banjir rob yang kerap terjadi || Foto: 5w1hindonesia.id
Kepala Dinas PU mempertanyakan kewenangan pengelolaan pulau pasaran saat disinggung mengenai penanganan banjir rob yang kerap terjadi || Foto: 5w1hindonesia.id

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Banjir rob yang menerjang pulau pasaran menjadi momok yang mengerikan bagi 1.300 warga yang bermukim di pulau seluas 13 hektar tersebut.

Dampak yang paling terasa adalah terganggungnya mobilitas warga yang hendak keluar dan masuk pulau pasaran. Hal itu juga turut mengganggu perputaran roda ekonomi yang mayoritas menjual hasil tangkapan laut ke luar pulau.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Bersama KKP Akan Resmikan Pulau Pasaran sebagai KALAMO

Dari sisi pendidikan, salah satu sekolah yang ada di pulau tersebut pun ikut terendam yang menyebabkan terhentinya kegiatan belajar mengajar. Pasca surutnya banjir rob pun masih menyisakan sampah yang berdampak pada kesehatan dan kebersihan warga di pulau pasaran.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah

Pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas PU saat ini sudah melakukan antisipasi jangka pendek dengan menyediakan jembatan kayu di atas jembatan yang terendam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *