Bandar LampungLampungPemerintahan

KH. Ahmad Hanafiah Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, Gubernur Lampung Apresiasi Semua Pihak

51
×

KH. Ahmad Hanafiah Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, Gubernur Lampung Apresiasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada saat mewakili Gubernur Arinal dalam membuka acara Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Rabu (27/6/2022). (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UIN Raden Intan Lampung, tokoh ulama dan tim pengusung yang telah menginisiasi dan mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada saat mewakili Gubernur Arinal dalam membuka acara Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Provinsi Lampung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024

Wagub Nunik menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk wujud respon terhadap usulan organisasi atau masyarakat.

Ia meyakini Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang dimiliki Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung Buka Acara Perempuan TOP Viralkan

Wagub Nunik berharap dengan adanya Seminar Nasional ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kecintaan terhadap tanah air, kepedulian dan kebersamaan untuk mengatasi masalah yang melanda bangsa Indonesia berdasarkan semangat perjuangan para pahlawan.

Baca Juga  Siap Terbitkan KTP Elektronik untuk Transgender, Disdukcapil Bandar Lampung: Ini Syarat Ketentuannya

“Mudah-mudahan pengusulan gelar pahlawan nasional ini bisa berjalan lancar,” ucap Nunik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *