Bandar LampungLampungPemerintahan

Atasi Konflik Pengelolaan PKOR, Dispora Lampung Tingkatkan PAD dengan Beragam Terobosan

49
×

Atasi Konflik Pengelolaan PKOR, Dispora Lampung Tingkatkan PAD dengan Beragam Terobosan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Istimewa
Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung kembali mengundang perhatian publik.

Ini menyusul adanya konflik pedagang dengan pelaksana pengelola yang dinilai sudah melebihi batas kewenangannya selama ini.

Dimana sebelumnya beredar video amatir yang menunjukkan beberapa pedagang melakukan protes keras kepada pengelola lapak pedagang yang semula diserahkan kepada Fauziah dan Zainal, dan beberapa hal terungkap di sana diantaranya adanya ancaman dan pungutan kepada pedagang.

Baca Juga  Sukseskan Program Sensus Penduduk 2020, Herman HN Lakukan Pengisian Berbasis Online

Melihat situasi ini, Kepala UPTD kawasan PKOR Way Halim, Heris Meyusef berinisiatif mengumpulkan seluruh pedagang untuk bersilaturahmi serta melihat fakta apa yang sebenarnya terjadi selama ini.

Dalam pertemuan dengan para pedagang itu sebagian besar pedagang yang mempunyai lapak di PKOR baik mainan maupun kuliner menjelaskan tentang berbagai hal yang selama ini terjadi.

“Tujuannya kami mengumpulkan para pedagang ini untuk bersilaturahmi, karena selama setahun saya menjadi kepala UPTD di sini belum pernah bertatap muka dengan mereka. Apalagi belakangan kami mendengar ada hal yang tidak prosedural berlaku di PKOR dan saya ingin tahu bagaimana sebenarnya,” kata Heris kepada media ini, Jumat (17/3/2023), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Mulai Senin, Pemkot Bandar Lampung Gelar Bazar Takjil di Bulan Ramadan

Yang dinamakan kisruh, kata Heris, mungkin berawal dari beberapa inisiatif pungutan yang di luar ketentuan oleh pengelola (Zainal dan Fauziah –red).

“Kami punya ketegasan dalam soal pungutan kepada pedagang yakni untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan itu pasti tidak memberatkan mereka, karena aturannya ada dan jelas tertera. Di luar itu tidak ada. Namun saya terkejut saat ada pedagang yang menunjukkan bukti pembayaran baik kuitansi maupun transfer dengan jumlah beragam kepada pengelola,” imbuhnya.

Baca Juga  Cair! Karyawan PT San Xiong Akhirnya Terima Hak BPJS, Difasilitasi Polsek Katibung

Kabar itu, lanjut Heris, sudah lama didengarnya. Maka agar valid Heris mengadakan jumpa langsung dengan para pedagang untuk semacam klarifikasi maupun buka-bukaan tentang situasi dan kondisinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *