Bandar LampungHUKRIMLampung

Tangkap Pria Berinisial MJ, Polisi Amankan 32 Gepok Uang Palsu

85
×

Tangkap Pria Berinisial MJ, Polisi Amankan 32 Gepok Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Team Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial MJ (24) pada sebuah indekos di Jalan Morotai, Kota Bandar Lampung.

Dari hasil tangkapan tersebut, sebanyak 32 gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung pada Selasa (18/8) malam.

Baca Juga  Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Aktivitas Pasar Pasir Gintung Ditutup Hari Ini

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zakaria, penangkapan pelaku ini berdasarkan beberapa laporan dari korban terkait uang palsu tersebut.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Kebangkitan Tenis Lampung

“Yang terdata di kita ada 4 laporan polisi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Resky menjelaskan cara pelaku mempergunakan uang palsu tersebut dengan membeli beberapa telepon genggam.

Baca Juga  Rumah Sakit DKT Siap Kolaborasi dengan Pemprov Lampung

“Modusnya menggunakan uang palsu untuk membeli handphone, karena dia menganggap lebih aman,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *