Bandar LampungLampungPemerintahan

241 ASN Pemkot Bandarlampung Terima Penganugerahan Satyalancana

98
×

241 ASN Pemkot Bandarlampung Terima Penganugerahan Satyalancana

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – 241 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, dari Presiden Republik Indonesia (RI).

Pemberian tanda penghormatan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di aula Gedung Semergou, pemerintah setempat, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga  Gubernur dan Wagub Lampung Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di UIN Raden Intan

Tanda penghargaan tersebut, diberikan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya selama kurun waktu antara lain 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun masa kerja, sehingga patut untuk diberikan tanda bukti pengabdian kepada negara untuk masyarakat.

Baca Juga  Presiden RI Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Menurut Herman HN, tanda penghargaan diberikan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor :125/TK/Tahun 2019, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Baca Juga  Gubernur Arinal Ikuti Acara Malam Takbir Akbar Sambut Idul Adha secara Virtual Bersama Presiden dan Wapres

“Pemberian ini langsung diberikan oleh presiden kepada ASN melalui Pemkot Bandarlampung, tidak lain sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN yang telah sekian puluh tahun bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Herman HN dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *