Di samping itu, KAI juga memberikan sembako kepada masyarakat internal seperti petugas cleaning service, security stasiun, dan porter.
“Mengingat adanya larangan pemerintah untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, maka sembako-sembako tersebut disalurkan melalui masing-masing ketua RT/RW untuk selanjutnya didistribusikan ke para warga,” jelas Edy.
“Daftar penerima adalah atas usulan dari ketua RT/RW setempat,” sambungnya.
Edy menegaskan bahwa bantuan sembako ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” harap Edy. (SA)











