Bandar LampungLampungPemerintahan

Jelang Masa Tenang, Satpol PP Bandarlampung Gencar Lakukan Penertiban APK

77
×

Jelang Masa Tenang, Satpol PP Bandarlampung Gencar Lakukan Penertiban APK

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan itu memang dalam proses dan pihaknya sudah berkoordinasi bahwa itu masih dalam proses pencetakan dan dalam waktu dekat nanti akan dipasang.

“Dan kita juga memang sudah sekaligus minta tolong bahwa hendaknya yang dipasang oleh KPU melalui pihak ketiga itu kita minta untuk nanti sekaligus masang dan melepas sehingga nanti pekerjaan kita di minggu tenang menjelang pemilihan itu akan lebih ringan karena kan butuh alat banyak,” bebernya.

Baca Juga  Gandeng Batik Keris, Dekranasda Lampung Angkat Motif Siger dan Kapal Lampung ke Pasar Nasional

Lanjut Suhardi menerangkan bahwa pemasangan itu juga memang sesuai dengan zona kampanye dan itu ranahnya KPU yang memasang APK itu.

Kemudian jika ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menertibkan sementara pihaknya hanya mem-backup Bawaslu dalam konteks penertiban APK yang memang belum sempat ditertibkan oleh pasangan calon tapi ada juga sebagian yang sudah ditertibkan oleh tim mereka sendiri.

Baca Juga  Anna-Fritz Terima Form B1-KWK PDI Perjuangan

“APK yang sudah ditertibkan itu kita berikan ke Bawaslu. Jadi seluruh billboard pasangan calon yang kita lepas itu langsung pada hari yang sama kita serahkan kepada Bawaslu,” katanya.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2020, Wali Kota Herman HN Wanti-wanti Masyarakat Tolak Money Politic

Ia menambahkan kalau misalnya mungkin ada nanti tim pasangan calon yang perlu atau melihat bukti memang sudah disiapkan atau ditempatkan di Bawaslu. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *