Bandar LampungLampungPemerintahan

Jelang Masa Tenang, Satpol PP Bandarlampung Gencar Lakukan Penertiban APK

75
×

Jelang Masa Tenang, Satpol PP Bandarlampung Gencar Lakukan Penertiban APK

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang pelaksanaan Pilkada Kota Bandarlampung 2020.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi, pelaksanaan penertiban APK saat ini sudah hampir 80 persen.

Pelaksanaan penertiban APK ini memang setiap hari dilaksanakan dan memang memiliki keterbatasan alat yaitu mobil tangga yang dapat menjangkau ketinggian billboard yang dipasang.

Baca Juga  Demokrat Pilih Basuki Rahmat Jadi Koordinator Tim Pemenangan Anna-Fritz

“Posisi sekarang sudah hampir 80 persen kita selesaikan tinggal beberapa tempat misalnya ke arah Way Halim. Kemudian, ke arah Panjang dan ke arah Kemiling,” terangnya saat diwawancara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga  Peringati HUT Ke-19, Plt DPC Demokrat Metro: Kami Siap Bergerak untuk Anna-Fritz

“Itu yang memang belum kita sisir secara lengkap tapi kemudian hari ini juga tim kita jalan. Artinya, kita menertibkan billboard atau banner yang memang masih terpasang yang belum ada nomor urutnya,” sambungnya.

Sementara kalau untuk banner yang sudah ada nomor urutnya tidak mungkin lagi karena itu sudah masuk masa kampanye.

Baca Juga  BPBD Bandarlampung Baru Pasang 350 Plang Petunjuk Evakuasi

“Kalau yang pasangan calon itu kan memang sudah diatur oleh PKPU dan diatur langsung oleh KPU berapa banyaknya dari pasangan calon itu bisa buat sendiri APK. Lalu, di sisi lain memang sebagian sudah dibuat KPU sebagai penyelenggara,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *