5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Tim Gabungan Satgas Pangan Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat gudang yang difungsikan menyimpan bahan pangan, Rabu (1/7/2020).
Keempat gudang tersebut terdiri dari dua gudang tempat penyimpanan garam dan dua gudang makanan ringan di wilayah Telukbetung Barat (TBB).
Berdasarkan hasil sidak gudang tersebut, terdapat beberapa penemuan di antaranya ada produk yang izin edarnya telah habis dari tahun 2018 dan produk yang sudah tidak bisa diedarkan sehingga harus diretur.
“Terkait sidak gudang makanan ringan, kalau secara administrasi ada yang kurang kita beri catatan-catatan termasuk tadi ada produk yang izin edarnya sudah habis dari tahun 2018,” ungkap Kadek Sumarta, Kadis Pangan Kota Bandarlampung saat dijumpai.
Kemudian, ada produk yang sudah tidak bisa diedarkan sehingga mau diretur dan diberi waktu tiga hari untuk menarik semua produknya.
“Mungkin nanti hari Senin (6/7) depan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung akan kembali melakukan pengecekan apakah sudah diretur atau belum,” terangnya.
“Kalau belum mungkin akan disita atau dimusnahkan di tempat,” timpalnya.
Lanjut Kadek menjelaskan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan sidak pembinaan berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada gudang-gudang yang difungsikan untuk menyimpan bahan pangan.











