Melalui ekosistem ini, pondok pesantren diharapkan menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubasi bisnis santri, serta penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan EPIKS dan
menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan jumlah pesantren yang besar di wilayah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai
sangat strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu di Kota Metro, pelaksanaan EPIKS juga dikolaborasikan dengan penguatan program Bank Sampah yang telah berjalan.
Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, serta sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro ini, diharapkan pondok pesantren dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, dan peduli lingkungan. (Rls/SA)











