5W1HIndonesia.id, Metro – Sebulan menjelang hari pencoblosan dalam Pilkada serentak tahun 2020, atmosfer hangatnya persaingan kontestan mulai terasa di Kota Metro.
Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun dipertanyakan warga, terlebih terkait maraknya dugaan pelanggaran yang dilakukan mengatasnamakan pasangan calon.
Dari pantauan media, alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon nomor urut 1 dan 3 dalam bentuk poster hitam putih maupun stiker tertempel di tiang listrik yang terdapat di banyak kawasan se Kota Metro.
APK yang bertebaran itupun menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat lantaran terkesan dibiarkan oleh pengawas pemilu.
Di Metro Timur misalnya, poster bergambar pasangan calon nomor urut 3 Ampian Bustami dan Rudy Santoso mendominasi di banyak tiang listrik sepanjang Jl. AH Nasution yang merupakan jalan protokol utama.
Selain itu, penempelan APK serupa bergambar pasangan calon nomor urut 1 Wahdi dan Qomaru juga mendominasi tiang listrik hampir di seluruh kecamatan di Metro.
Dari keterangan warga, APK bergambar Paslon nomor 1 terpampang di tiang listrik sepanjang Jl. Merpati 22 Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Diduga, pemasangan APK dilakukan malam hingga dini hari agar tidak mencolok dilihat warga.











