“Tentunya, di masa pandemi Covid-19 ini kita berharap itu bisa benar-benar dioptimalkan. Karena untuk apa harus datang ke kantor kalau bisa dengan kita memiliki di genggaman tangan kita bisa merubah data, pendaftaran juga bisa di sana,” ucapnya.
Lanjut Fakhriza mengajak kepada seluruh peserta agar dapat memaksimalkan layanan tersebut karena dengan ada masa pandemi Covid-19 ini tentunya bersama-sama membantu pemerintah untuk mengurangi dari pada penyebaran Covid-19. Di antaranya adalah menggunakan masker, rutin cuci tangan dan juga social distancing.
“Tentunya untuk social distancing ini di antaranya adalah dengan cara menghindari kerumunan. Nah, termasuk kerumunan untuk melakukan proses apapun di kantor BPJS Kesehatan,” tuturnya.
“Karena kita sendiri sudah mengembangkan suatu sistem yakni Mobile JKN untuk memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre, tanpa harus menunggu lama, tanpa harus capek datang ke kantor cukup melalui Mobile JKN,” pungkasnya.
Pangkas Antrean Menumpuk
Sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini merupakan solusi untuk mengatasi antrean peserta yang menumpuk pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hal tersebut diungkapkan Irman, salah satu peserta JKN-KIS di Kota Bandar Lampung. “Bagus fitur ini karena membantu sekali. Ini merupakan solusi untuk mengatasi antrean peserta yang menumpuk pada FKTP,” tuturnya, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, selama ini peserta yang datang ke FKTP tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani sehingga waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu.











