Bandar Lampung

Mudahkan Peserta di Masa Covid-19, Kelola Antrean Berbasis Online Lewat Mobile JKN

83
×

Mudahkan Peserta di Masa Covid-19, Kelola Antrean Berbasis Online Lewat Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung memberlakukan jaga jarak bagi peserta JKN-KIS dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan layanan kantor setempat

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Melalui sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan peserta JKN-KIS yaitu dengan memberikan kemudahan dalam mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Peserta saat ini bisa melakukan pendaftaran online di FKTP lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi, peserta tidak perlu mengantre lama dari pagi sampai sore untuk bisa mendapatkan pelayanan,” terang dr. Muhammad Fakhriza, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga  Festival Jalanan Bandar Lampung: Karnaval Mobil Hias Meriahkan HUT Kota ke-342!

Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah. Misalnya, peserta terdaftar di Puskesmas Kedaton, tinggal buka Mobile JKN yang sudah diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store pada telepon pintar.   Selanjutnya, di Mobile JKN tersebut peserta bisa langsung untuk mendapatkan antrean.

Baca Juga  Benarkah Virus Hendra Lebih Mematikan Daripada Covid-19?

“Nah, di aplikasi tersebut peserta akan bisa mengetahui juga nomor antrean ke berapa dan peserta yang dilayani itu berapa,” paparnya.

Sehingga peserta tersebut bisa memprediksikan kapan dia harus datang. Artinya, ketika datang tidak harus menunggu lama-lama.

Baca Juga  APBD Perubahan 2020, Pemkot Bandarlampung Utamakan Penanganan Covid-19

“Dan ketika hal ini dilaksanakan itupun peserta tidak perlu lagi di loket pendaftaran. Jadi cukup duduk cantik di loket pelayanan menunggu antreannya dipanggil,” ungkapnya.

Menurut Fakhriza, antrean online ini sudah hampir sebagian besar FKTP di wilayah Bandar Lampung menjalankannya yang tersinergi dengan Mobile JKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *