Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

×

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung,  Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (5/4/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Untuk Provinsi Lampung dan kabupaten/kota capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berada di Zona Kuning (sedang), tentunya ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan.

Hal tersebut dapat terwujud jika ada komitmen pimpinan daerah dan pimpinan Perangkat Daerah untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga dapat meraih nilai tingkat kepatuhan dalam katagori tinggi/Zona Hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *