close
Bandar Lampung

Penertiban Rumah Dinas Perusahaan PT KAI, Penghuni Pertanyakan Kejelasan Alamat Rumah

×

Penertiban Rumah Dinas Perusahaan PT KAI, Penghuni Pertanyakan Kejelasan Alamat Rumah

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Penghuni rumah dinas perusahaan PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Jl. Manggis, Sariaman Ginting mempertanyakan kejelasan alamat rumah yang dieksekusi.

Pasalnya, alamat rumah yang ditempatinya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berada di Jl. Manggis No 14A, sementara alamat rumah yang dieksekusi berada di Jl. Manggis No 86A.

Baca Juga  Wagub Lampung Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

“Yang pasti satu, di surat itu kan rumah No 86A, sementara alamat kita dikeluarkan oleh kotamadya Jl. Manggis No 14A,” ungkapnya saat dijumpai di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga  Puluhan Penumpang Tertinggal, KAI Ingatkan Datang Lebih Awal

Sariaman mempertanyakan apakah ini objeknya sama atau tidak karena kalau secara administratif pasti berbeda.

Visited 157 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *