5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026.
Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban pada Kamis (15/1/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kemendagri Bahril Bakri (secara daring), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
”Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan pemahaman kepada OPD bahwa kita sebagai inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan,” tegas Wagub Jihan.
Wagub Jihan kemudian menegaskan bahwa Inspektorat memegang peran sentral sebagai Quality Assurance dan Early Warning System. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Lampung.
Wagub Jihan selanjutnya menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat yaitu: pertama, Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.
Kedua, Setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, ketiga, Tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.











