Bandar LampungLampungPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, 8 Fraksi Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

×

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, 8 Fraksi Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok. (Rls/SA)