“Karena di sana mereka ada Momerandum of Understanding (MoU) antara pihak Chandra dan pihak ketiga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam hal ini tidak bisa menyalahkan hanya pihak Chandra semata tetapi memang pertangungjawaban pihak pengelola kepada konsumen yang utama.
“Secepatnya nanti kordinasi agar kami bisa menindaklanjuti turun ke lapangan lagi memberikan masukan mungkin dengan pihak ketiga untuk menjaga kebersihan dan keamanan. Karena ini menyangkut makanan dan kesehatan masyarakat nggak bisa main-main,” tegasnya.
Pemerintah sangat proteksi terkait menyangkut makanan atau pangan sehingga jangan sampai terulang kembali.
“Nanti kalau sudah ketemu secepatnya hubungi kami agar pihak media kami akan konfirmasi selanjutnya apa hasil dari pihak ketiga,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Toko Chandra Tanjungkarang, Hardoyo Atmodjo, menyatakan pihaknya akan coba memperbaiki persoalan tersebut dengan berkordinasi lagi dengan pihak ketiga untuk pengendalian hamanya, tikus maupun kecoa.
“Kita berusaha barusan kita hubungin pihak ketiganya untuk melakukan pengecekan kembali,” ungkapnya.











