EKBISNasional

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

59
×

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

Baca Juga  Jelang Ramadan 1442 H, HK ruas Bakter Gelar Pengajian

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia,” kata kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga  Satgas Pasti Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

“Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” sambung dia.

Sebelumnya OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Baca Juga  OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *