Bandar LampungPemerintahan

Pemkot Bandarlampung Belum Bisa Pastikan Pencairan Gaji 13 ASN

60
×

Pemkot Bandarlampung Belum Bisa Pastikan Pencairan Gaji 13 ASN

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum memiliki kepastian.

Padahal, pembayaran sebelumnya direncanakan akan dibagikan pada bulan Agustus.

Pasalnya, Pemkot Bandarlampung hingga kini belum menerima transfer dana dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga  Pemkot Sediakan Lahan 2,6 Ha Untuk Jenazah Covid-19

Sementara, pemerintah setempat memiliki keterbatasan anggaran sebab keuangan daerah yang terdampak oleh wabah virus Covid-19.

Sehingga untuk pembayaran gaji 13 ASN dikhawatirkan belum dapat dilakukan pada awal bulan Agustus mendatang.

“Gaji 13 belum, waktu itu Menteri janji November ini dimajukan jadi bulan Agustus tapi cuma ngitung-ngitung doang, yang di daerah ini lagi teler keuangan daerah,” ucap Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong ASN dan Pegawai non-ASN Jadi Pelopor Suksesnya Program PKG di Masyarakat

Untuk memenuhi berbagai keperluan belanja pegawai itu, ia akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi yang hingga saat ini untuk Triwulan pertama bulan Januari 2020 belum dibayarkan ke pemkot setempat.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Tingkatkan PAD

“Ya lagi nunggu provinsi bagi hasil yang Januari 2020 itu belum, apalagi ini Pilkada banyak kebutuhan anggaran ya tidak bisa menunggu,” tandasnya. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *