Bandar LampungHUKRIMLampungLampung Tengah

Terungkap Kasus Penyelundupan Narkotika di Lampung Tengah, Salah Satu Pelaku Oknum Polri

72
×

Terungkap Kasus Penyelundupan Narkotika di Lampung Tengah, Salah Satu Pelaku Oknum Polri

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menetapkan dua orang tersangka yakni, Kepala Kampung (Kakam) Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39) dan Oknum Perwira Polri yakni Andriyanto (47).

Baca Juga  Gabung Relawan Filantropi Indonesia (RFI) Bisa Peduli Kemanusiaan Lewat Sosial Media

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lampung Tengah.

Uniknya, para tersangka yang biasanya ditampilkan di depan awak media, pada ekspose BNNP Lampung kali ini hanya menampilkan barang bukti saja.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lampung Terima Kunker Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Ini Pembahasannya

Menurut Kepala BNNP Lampung, Brigjen I Wayan Sukawinaya, jika pada Sabtu (8/8) anggota BNNP Lampung telah mendapatkan informasi dari salah satu ekspedisi bahwa ada paket mencurigakan berupa speaker atas nama Steven.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Gubernur Paparkan Membaiknya Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Lampung

“Paket speaker itu tiba-tiba ditinggal oleh seseorang yang sebelumnya berencana mengambil paket tersebut,” paparnya, Kamis (13/8/2020).

Ia mengatakan bahwa paket tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *