Sekitar 5 menit kemudian, Adi menegur korban ‘kamu kenapa?’, kemudian korban menjawab ‘gak papa’. Sekitar pukul 22.00 WIB korban diajak oleh Adi ke losmen, lalu keduanya masuk ke dalam kamar.
“Kemudian saksi korban langsung tiduran di ranjang kamar tersebut dan terdakwa waktu itu langsung mandi. Setelah selesai mandi, terdakwa keluar hanya menggunakan handuk saja lalu terdakwa merokok,” terangnya.
Setelah selesai merokok Adi naik ke atas ranjang dan tiduran di sebelah kanan korban EF, lalu korban sempat berkata ingin pulang karena saksi korban besok pagi mau ke pondok.
“Terdakwa justru marah kepada saksi korban dan berkata dengan nada keras ‘apasih kok ngomong kaya gitu!’. Saksi korban pun langsung diam dan kemudian tidur membelakangi terdakwa menghadap ke arah tembok,” urai dia.
Tidak lama kemudian Adi memeluk badan korban EF dari belakang, dan Adi langsung membuka semua pakaian yang dikenakan korban. Saat itu korban hanya diam saja dengan posisi tidur terlentang.
“Kemudian terdakwa membuka handuk yang dipakainya lalu kembali menyetubuhi saksi korban sekitar 2 menit. Setelah itu Adi langsung berdiri masuk ke kamar mandi,” jelas Jaksa Elsa.
Selanjutnya, Adi keluar dari kamar mandi hanya memakai handuk dan kemudian tidur di samping korban EF. Lalu korban bangun dan langsung masuk kamar mandi untuk membersihkan diri.
“Setelah menggunakan pakaiannya, korban kembali tidur di samping terdakwa dan tidak lama kemudian terdakwa memakai baju lalu keduanya pun tertidur,” ungkapnya.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ada yang menggedor pintu dan Adi langsung membukanya. Saat itu korban EF bersama Adi diamankan oleh orang tua dari korban. Hingga akhirnya Adi dilaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (FO/SA)







