5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – PT KAI Divre IV Tajungkarang menerapkan satu lagi kebijakan yang akan diberlakukan yaitu pembatalan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjungkarang-Kertapati PP mulai tanggal 1 April sampai dengan 30 April 2020.
“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona, dan kebijakan ini pun sesuai dengan arahan pemerintah di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah,” kata Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo, Senin (30/3/2020).
Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, alasan pembatalan KA Sriwijaya ini dilakukan karena calon penumpang KA Sriwijaya sudah sangat sedikit sekali.
Kemudian bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA Sriwijaya untuk bulan April 2020 bisa melakukan pembatalan melalui KAI Access, sehingga tidak perlu datang ke stasiun.
“Pengembalian bea pembatalan akan diterima secara penuh 100 persen,” ungkapnya.
Selanjutnya bagi masyarakat yang akan ke Pelembang masih bisa melakukan perjalanan dengan menggunakan KA Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati.











