Dalam perjalanannya, Pemerintah Provinsi Lampung juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat capaian kinerja dari pelaksanaan RKPD maupun RPJMD.
Pada tahun 2022, hasil ekspose Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret 2023 menunjukkan bahwa rata-rata Capaian Kinerja Program di 48 Perangkat Daerah mencapai *98,77 persen* *(dengan predikat Sangat Tinggi),* dan rata-rata capaian kinerja 20 Indikator Utama RPJMD mencapai *95,55 persen (dengan predikat Sangat Tinggi).*
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 06 November 2023.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi- Fraksi DPRD termasuk didalamnya pembahasan asumsi makro ekonomi, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati, Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,34 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,93 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,39 triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 13,78 miliar.
Gubernur menyadari masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah Provinsi Lampung.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal menuju Rakyat Lampung Berjaya. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan DPRD Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran Fungsi Pendidikan mencapai 25,63 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 11,56% persen dari total Belanja Daerah diluar Gaji ASN sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per 1 Agustus 2023, jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa.
Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Selanjutnya, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung sebesar Rp 188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung sebesar Rp 40,8 miliar.
Provinsi Lampung juga mengalokasikan kebutuhan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak sebesar Rp.6 Miliar kepada Kepolisian Daerah Lampung dan sebesar Rp 3,5 miliar kepada Korem 043/GATAM serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Mengalokasikan kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung.
Terhadap kebutuhan Belanja Pegawai, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 300 miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK Formasi Tahun 2023 sebanyak 7.130 orang untuk Tenaga Pendidik dan 706 orang untuk Tenaga Kesehatan, sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Di akhir, Gubernur juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp 1,9 triliun atau telah mencapai 20 persen dari total Belanja Daerah. (Rls/SA)











