Bandar LampungLampungPemerintahanUncategorized

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

62
×

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5. Secara faktual, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran terus menurun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai (4,52%) lebih rendah dari rata-rata Nasional (5,86%) dan semakin membaik pada level 4,18% di bulan Februari 2023.

Berdasarkan data statistik, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung selama 5 tahun terakhir berfluktuasi dalam rentang 4,6 – 4,23 persen. Capaian ini masih lebih baik jika dibandingkan oleh Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional dan rata-rata Pulau Sumatra.

Dalam upaya memperluas lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja baru pada lingkup aktivitas ekonomi riil masyarakat, Pemerintah Daerah terus melanjutkan upaya-upaya untuk memperkuat daya saing UMKM melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung dengan melakukan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja melalui kegiatan Job Fair, Pelatihan Tenaga Kerja dan penempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia melalui Aplikasi Sigajahlampung.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Gubernur Lampung Kunjungi UIN Raden Intan

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung berhasil mencapai 70,45 pada tahun 2022 dan termasuk dalam *’kategori tinggi’.* Untuk kemajuan yang lebih progresif, hal ini membutuhkan semua pihak untuk turut serta meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakat di Provinsi Lampung.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tahun 2019 adalah 69,57 (Kategori Sedang) dan menjadi 70,45 (Kategori Tinggi) pada Tahun 2022. Dengan demikian, selama 3 (tiga) tahun terjadi peningkatan yang signifikan sehingga IPM Provinsi Lampung masuk kategori Tinggi.

7. Berdasarkan data statistik, Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung tahun 2017-2022 berfluktuasi dalam kisaran 94 -105. Hal ini dipengaruhi adanya perubahan metode penghitungan tahun dasar yang dilakukan oleh BPS dan pembobotan setiap sektor dalam perhitungannya.

Berdasarkan data statistik, laju pertumbuhan sektor pertanian dalam arti luas, pada tahun 2022 mencapai 2,02 persen setelah berkontraksi pada tahun 2021.

Program Kartu Petani Berjaya (KPB) terbukti telah berkontribusi dalam peningkatan kinerja sektor pertanian yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung saat merebaknya pandemi Covid- 19 pada tahun 2020 dan 2021.

Selanjutnya, Program Kartu Petani Berjaya dapat terus dilanjutkan dengan penyempurnaan diberbagai aspek, maka optimis capaian NTP Provinsi Lampung akan lebih baik daripada capaian NTP Nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP RI

8. Terkait kemantapan jalan, di tengah keterbatasan dana Alokasi Belanja APBD dalam kurun 3 (tiga) tahun terakhir yang lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi, selama Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022, tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung di Tahun 2022 telah mencapai 76,85% dan diyakini akan melebihi target RPJMD sebesar 77% di Tahun 2024. Walaupun dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi tetap dapat mengawal target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024.

9. Dalam konteks pembangunan SDM, aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting. Intervensi penurunan angka stunting terus dilakukan melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

Angka stunting Tahun 2019 tercatat sebesar 26,26 persen dan semakin menurun menjadi 15,2 persen di tahun 2022, dimana Provinsi Lampung masuk dalam kategori 3 (tiga) besar Provinsi di Indonesia dengan prevalensi stunting terendah secara nasional dan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden R.I serta mendapatkan alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan untuk kategori percepatan penurunan stunting sebesar Rp. 5.662 Miliar.

Baca Juga  Gubernur dan Pimpinan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

10. Masyarakat yang dilindungi oleh Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) di Provinsi Lampung sampai dengan September 2023 sudah mencapai 96,52% atau 8.636.079 jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa, sehingga Provinsi Lampung memperoleh penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan.

Berkenaan dengan kinerja pembangunan daerah beberapa tahun terakhir, Gubernur menegaskan bahwa sebagaimana telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024; dan dengan berbagai pertimbangan bersama telah disepakati Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024.

Berdasarkan peraturan perundang- undangan tersebut, Pemerintah Daerah bekerja dengan sekuat tenaga untuk dapat menjalankan amanat yang menjadi cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Lampung.

Selanjutnya, RPJMD 2019-2024 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara tahunan; yang juga telah dibahas dan disepakati bersama melalui forum-forum pembahasan teknokratis, politis, patisipatif, secara top-down maupun bottom-up; dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan, dimana termasuk pula di dalamnya telah melibatkan lembaga DPRD Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *