HUKRIMNasional

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Tapsel Ciduk Predator Seks Anak di Paluta

114
×

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Tapsel Ciduk Predator Seks Anak di Paluta

Sebarkan artikel ini

Karena bapak Kapolres dan penyidiknya sangat paham betul bahwa kasus kejahatan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak tergolong balita merupakan kejahatan luar biasa yang harus juga dilakukan ditangani secara cepat  tepat dan luar biasa pula.

Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak sangat percaya bentuk bahwa dalam waktu dekat dan tidak begitu lama lagi pelaku segera ditangkap.

Baca Juga  Kembangkan Industri Bioetanol, Toyota Siapkan Ivestasi 2,5 Triliun di Lampung

“Kerja keras dan cepat sebagai tanggung jawab penegak hukum harus dilakukan secara transparan,  berkeadilan hukum bagi korban dan diharapkan tidak ada kata “damai” dalam menyelesaikan kasus kekerasan apalagi terhadap anak,” pungkas Arist mengakhiri rilisnya.

Salah satu orang tua korban sebut Raja Beringi (28) menceritakan bahwa terungkapnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Desa Huala Baringin Dolok berawal dari pengakuan anaknya sendiri yang telah mengalami pencabulan oleh pelaku sekitar awal bulan lalu.

Baca Juga  Gubernur Lampung dan Jajaran Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, Berikut Lokasi Kunjungannya

Dalam pengakuan putrinya itu saat  pelaku melancarkan aksi bejatnya itu korban diancam akan dibunuh jika memberi tahu kepada orang tuanya.

Baca Juga  Inilah Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Online

Putrinya juga menyebutkan nama beberapa anak lain yang juga disinyalir  telah mengalami hal yang sama.

“Atas dasar itulah, saya beritahu para orang tua anak lainnya, ternyata ada  juga pengakuan yang sama dari anak-anak mereka,” kata Raja Baringin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *