“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Asbisindo dan Kompartemen BPRS Asbisindo yang telah mendukung dalam meningkatkan akses terhadap produk jasa keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya organisasi Fasantri, Muslimat dan Fatayat di Kabupaten Lampung Timur,” papar Bambang.
Melalui kegiatan ini, ia beharap
masyarakat dapat lebih mengenal produk dan lembaga jasa keuangan khususnya di sektor jasa keuangan syariah.
“Sehingga target tingkat indeks inklusi keuangan yang terdapat di dalam SNKI dapat meningkat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu sebesar 90% pada tahun 2024,” paparnya.
Melalui kegiatan Inklusi Keuangan Syariah untuk Fasantri, Muslimat, dan Fatayat ini, diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah semakin meningkat di masyarakat khususnya lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya serta ibu-ibu pengajian.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembukaan stan/booth oleh perbankan syariah, sebagai dukungan kepada peserta untuk lebih memahami dan memperoleh akses langsung kepada produk dan layanan keuangan syariah.
Sebelumnya, OJK Provinsi Lampung telah memberikan himbauan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung untuk memberikan edukasi dan melaksanakan kegiatan yang sifatnya inklusif selama bulan Oktober 2022 sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan.











