EKBISNasionalPemerintahan

OJK: Proaktif dan Kolaboratif Wujudkan Penguatan Industri Jasa Keuangan

66
×

OJK: Proaktif dan Kolaboratif Wujudkan Penguatan Industri Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ist

Friderica Widyasari Dewi selaku ADK Bidang EPK menegaskan OJK memiliki kewenangan melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi, melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Bakauheni Harbour City

Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah.

“Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan,” beber Dian.

Baca Juga  Adegan Panas Bareng Wulan Guritno, Jefri Nichol Diberi Syarat Ini

Sedangkan, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas IKNB akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi bermasalah.

Baca Juga  Atlet Muaythai Lampung Abdul Muis Rebut Medali Emas PON XXI Aceh - Sumut 2024

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis
teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *