Bandar LampungLampungPemerintahan

Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

×

Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, sampai ke desa-desa, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028, di Balai Keratun Lt. III, Senin (28/7/2025).

Korwil Peradi Lampung, Sukarmin, atas nama Ketua Umum DPN Peradi, melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH Peradi Bandar Lampung.

“Peradi harus bisa mendorong advokat-advokatnya turun ke desa-desa, bela masyarakat desa,” ucap Gubernur.

Maka secara masif, akan tercipta persepsi di masyarakat. Bahwa hukum hadir bukan hanya untuk orang-orang kaya, orang-orang kuat, pengusaha, para pejabat.

“Tapi hukum hadir untuk petani-petani, pedagang kecil, janda-janda tua. Ketika persepsi itu terbentuk, secara perlahan, kita akan mewujudkan niat, tujuan, cita-cita luhur negara ini didirikan,” sambungnya lagi.

Gubernur meyakini bahwa para advokat yang tergabung dalam PERADI Bandar Lampung adalah individu-individu yang memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni, serta komitmen yang kuat dalam menegakkan keadilan yang inklusif dan merata.