Bandar LampungLampungPemerintahan

Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

×

Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Gubernur juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik kemitraan dengan Peradi, khususnya dalam memperluas literasi hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membuka lebih banyak akses terhadap bantuan hukum.

Gubernur selanjutnya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2028.

Kepada pengurus yang baru saja diangkat, Gubernur berharap agar organisasi Peradi dapat menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial.

“Hadirlah sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, serta penjaga nurani hukum. Tugas ini tentu tidak ringan, namun saya yakin, dengan integritas dan semangat yang tinggi, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” harap Gubernur.

Ketua PBH DPN Peradi Suhendra Asido Hutabarat menegaskan bahwa PBH Peradi sebagai unit kerja DPN Peradi, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Hal ini guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Percayalah rekan-rekan, memberikan bantuan hukum pro bono itu tidak akan sia-sia. Tetaplah lakukan perkara pro bono dengan sungguh-sungguh, profesional, menjunjung tinggi integritas dan berkualitas agar tetap bermanfaat bagi masyarakat miskin yang memerlukan,” ujarnya. (Rls/SA)