5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kusnardi, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pascakonsultasi Publik Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP3K) Provinsi Lampung di Hotel Horison, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat konsultasi publik 1 dalam rangka penyusunan kajian lingkungan hidup (KLHS) integrasi RZWP3K ke dalam RTRWP Provinsi Lampung bulan Agustus 2022 lalu.
Pada kesempatan itu, Kusnardi menyampaikan bahwa Deklarasi ini merupakan tahapan final materi teknis RZWP3K yang akan menjadi dasar konsultasi teknks di Kementerian.
“Pascapelaksanaan deklarasi ini, usulan masukan baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Swasta telah ditutup,” ujar Kusnardi.
Beberapa perubahan yang terjadi pada dokumen RZWP3K 2018 antara lain : perubahan jumlah pulau menyesuaikan dengan Kepmendagri No.050-145 tahun 2022. Lalu, penambahan jumlah alur kabel dan pipa bawah laut berdasarkan kepmen Kelautan dan Perikanan No. 14 Tahun 2021.
Kemudian, penambahan jumlah terminal khusus menyesuaikan dengan usulan yang masuk selama tahap pelaksanaan penyusunan dokumen ini.











