5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengimbau masyarakat agar tidak panik karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Gubernur Arinal Djunaidi dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, secara virtual, di Mahan Agung, Senin (5/9/2022).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, juga dihadiri oleh Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Perwakilan Panglima TNI.
Seusai Rapat, Sekdaprov memberikan keterangan, bahwa Pemerintah telah melakukan Pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.
Anggaran Pemerintah yang sebelumnya dialokasikan ke Subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat.
Bantuan Sosial yang dimaksud diantaranya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah oleh Kemenaker, dan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, Menteri Desa juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 sebagai dasar hukum pengguna dana desa untuk pengendalian Inflasi di daerahnya.











