Bandar LampungHUKRIMLampung

Perairan Lampung. Bakamla RI Amankan Kapal Ilegal Pengangkut BBM

53
×

Perairan Lampung. Bakamla RI Amankan Kapal Ilegal Pengangkut BBM

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Patroli laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Kapal Negara (KN) Belut Laut 406, mengamankan satu kapal yang diduga melakukan ilegal bunkering di perairan Lampung.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyelenggaraan Operasi Laut, Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan bahwa, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (5/3) kemarin saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Lampung.

“Kami menemukan satu kapal SPOB 4 Saudara yang diduga sedang melaksanakan kegiatan ilegal. Mengapa dikatakan ilegal, karena tidak ditemukan surat izin olah gerak dari kapal tersebut dari kesyahbandaran,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga  Hari Anak Nasional 2021, Wagub Chusnunia Launching Program Childern’s Day Campaign

Saat dilakukan penangkapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan syahbandar yang ada di Lampung. Benar saja dugaan awal, ternyata kapal tersebut tidak mengantongi surat izin olah gerak.

“Kemudian kita cek muatan tersebut dan sampai saat ini belum bisa menunjukkan asal usul dari barang itu. Muatannya jenis mirip HSD sekitar 7 ton dan mirip MFO 100 kiloliter,” lanjutnya.

Baca Juga  Siap Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023, Berikut Keunggulan Si Gajah Lampung

Mengenai tujuan lokasi BBM itu akan kemana, pihak Bakamla masih lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Itu yang sedang kita dalami nanti dari tim penyidik, itu sudah kita serahkan ke Ditpolairud Polda Lampung dan sudah berkoordinasi,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan jika Bakamla RI telah menangkap dua kapal, tetapi saat di ekspose hanya ada satu kapal yang diamankan pihaknya.

Baca Juga  Satgas Pasti Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

“Kalau kapal kita mengamankan sementara satu kapal, dan kapal penerima (kapal lain) kemungkinan bisa jadi dia adalah korban. Tapi nanti kita lanjuti dengan proses penyidikan lebih lanjut. ABK (anak buah kapal) yang kita amankan 17 orang,” pungkasnya. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *