Bandar LampungLampung

Sudah Diterapkan PSBB Akibat Covid-19, 40 Santriwati Ponpes Gontor Putri Pulang ke Lampung, Ini Kisah Perjuangan Mereka

×

Sudah Diterapkan PSBB Akibat Covid-19, 40 Santriwati Ponpes Gontor Putri Pulang ke Lampung, Ini Kisah Perjuangan Mereka

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Sebanyak 40 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Putri, Mantingan, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) asal Provinsi Lampung akhirnya bisa pulang ke Lampung.

Walaupun kondisinya saat ini di beberapa wilayah yang dilalui para santriwati melalui jalur darat sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

Kedatangan mereka di Terminal Type A Rajabasa disambut antusias oleh keluarga yang menjemput, Minggu (3/5/2020) sore.

Baca Juga  Vaksinasi Tahap Dua Sesi Kedua, Kadiskes Edwin Rusli: Kita Ajukan Sama 32.222 Vaksin

Tentunya, tidaklah mudah bagi para santriwati ini untuk dapat pulang kembali ke daerah asalnya. Bagaimana kisahnya?

Pengurus Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Ponpes Gontor Cabang Lampung, Abdul Malik Gozali, menyatakan bahwasannya memang tidak mudah untuk dapat memulangkan para santriwati tersebut di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga  Masuk Level 1, Eva Dwiana: Jangan Terlalu Sumringah

“Kami ini dari IKPM Ponpes Gontor Cabang Lampung. Kami sedang menjemput kedatangan santriwati Mantingan Gontor Putri yang sudah selesai sekolahnya di Gontor dan mereka ini memang tidak kembali lagi ke sana,” tuturnya.

Baca Juga  Menangkan Praperadilan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Akan Usut Tuntas Tindak Pidana Perpajakan

Oleh karenanya, pihaknya dengan perjuangan keras mengurus izin agar mereka bisa kembali karena kalau mereka tidak kembali juga menjadi persoalan.

Posisinya, para santriwati tersebut sudah dua tahun tidak pulang ke orang tua. Di satu sisi mereka sudah selesai sekolahnya di Gontor.

Visited 503 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung