5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan jika semua warga Bandarlampung dapat membayar pajak tepat waktu, artinya mereka telah ikut serta membantu pembangunan dan kesejahteraan daerahnya.
“Hasil dari pajak mereka ini juga akan kembali kepada masyarakat baik itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” tutur Herman HN, saat diadakannya audiensi bersama
Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Selasa (3/3/2020).
Oleh karenanya, ia mengimbau warganya agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan membayar pajak dengan tepat waktu.
“Saya minta semua masyarakat baik pengusaha maupun warga biasa dapat melaporkan SPT-nya, karena pajak ini adalah salah satu penghasilan Negara,” tutur wali kota dua periode tersebut.
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar