Bandar LampungPemerintahan

Dua Bulan DAU Tak Kunjung Cair, Pemkot Bandarlampung Surati Kemenkeu

54
×

Dua Bulan DAU Tak Kunjung Cair, Pemkot Bandarlampung Surati Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot)
Wali Kota Bandar Lampung telah menyurati Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) terhitung selama dua bulan dari Mei hingga Juni.

Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi Menkopolhukam RI, Rus Nurhadi bersama jajarannya di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga  Kegiatan Rapid Test Massal, Herman HN: Tinggal Nunggu Waktu

“Saya sudah kirim surat ke pusat mengenai pencairan DAU yang sampai saat ini belum dicairkan juga oleh pusat. Masa pandemi ini kita tidak bisa berbuat apa-apa, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong, DAU belum cair juga,” tutur Herman HN.

Baca Juga  Sudah Capai 25 Persen, Anggaran Pembangunan Stadion Mini Kalpataru Senilai Rp 6,5 Miliar APBD 2020

Atas adanya keluhan tersebut, Wali Kota Bandarlampung meminta kepada Menkopolhukam agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada Menkeu.

“Saya minta dari Kementerian (Menkopolhukam) coba bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang ditahan oleh menteri keuangan bulan Mei Rp27 miliar lebih, Juni juga Rp27 miliar lebih supaya segera dicairkan,” ucapnya.

Baca Juga  Cegah Banjir di Panjang Utara, Puluhan Personel Gabungan Dikerahkan Bersihkan Drainase

Ia juga menjelaskan, bahwa DAU tersebut akan dipergunakan pemerintah setempat untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *