Menurut laporan Kompas.com, Bunga selain menjadi korban kejahatan seksual berulang yang dilakukan DA, korban juga mendapat ancaman untuk dimutilasi.
Tak hanya itu, korban juga dijual oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya Bunga diperkosa oleh Kepala UPTD saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan akibat perkosaan.
Bunga dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak bertanggungjawab beberapa waktu lalu.
“Saya tidak bisa terima atas perbuatan pelaku. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum,” ucap Sugianto orangtua korban kepada sejumlah media di Lampung didampingi LBH Lampung.
Awalnya, ia tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman dan Bunga hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu, sang Paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugianto.
“Anak saya diancam pelaku makanya nggak berani ngomong sama saya,” katanya.
“Saya baru tahu dari saudara dan mereka yang minta saya berjanji jangan mukul dan memarahi anak,” timpalnya. Setelah mendengar dan mengetahui peristiwa itu, Sugianto langsung membuat laporan kepada polisi.











