HUKRIMLampungLampung TimurNasional

Kepala UPT P2TP2A Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Lampung Jerat Pelaku

137
×

Kepala UPT P2TP2A Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Lampung Jerat Pelaku

Sebarkan artikel ini

Menurut laporan Kompas.com,  Bunga selain menjadi korban kejahatan seksual berulang yang dilakukan DA, korban juga mendapat ancaman untuk dimutilasi.

Tak hanya itu, korban juga dijual oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Ironisnya Bunga diperkosa oleh Kepala UPTD saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan akibat  perkosaan.

Baca Juga  Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Bandar Lampung

Bunga dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak bertanggungjawab beberapa waktu lalu.

“Saya tidak bisa terima atas perbuatan pelaku. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum,” ucap Sugianto orangtua korban  kepada sejumlah media di Lampung  didampingi LBH Lampung.

Baca Juga  Gubernur Arinal Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024

Awalnya, ia tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman dan Bunga hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu, sang Paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugianto.

Baca Juga  Wagub Lampung Hadiri Opening Ceremony Indonesia Maju Expo & Forum 2023

“Anak saya diancam pelaku makanya nggak berani ngomong sama saya,” katanya.

“Saya baru tahu dari saudara dan  mereka yang minta saya berjanji jangan mukul dan memarahi anak,” timpalnya. Setelah mendengar dan mengetahui peristiwa itu, Sugianto langsung membuat laporan kepada polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *