5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyediakan pendampingan hukum untuk ibu dan anak yang memiliki masalah dalam keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung usai melakukan Pembahasan Kota Layak Anak pada Selasa (9/3/2021).
“Jadi kita akan panggil dengan pengacara yang akan mendampingi ibu dan anak yang bermasalah,” bebernya.
Menurutnya, pendampingan hukum ini gratis dan diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
“Pendampingan ini gratis dan khusus untuk keluarga yang tidak mampu,” tambah Eva Dwiana.
Ia pun berharap, dengan pendampingan hukum ini tingkat perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga akan menurun.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan hukum ibu dan anak ini semua bisa tegar dan luar biasa dalam melakukan sesuatunya,” katanya.
Untuk pengaduan dan konsultasi masyarakat Kota Bandar Lampung diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Namun, wali kota perempuan pertama Bandar Lampung tersebut mempersilakan warganya jika ingin melakukan pengaduan langsung ke akun Instagram pribadinya di @eva_dwiana .
“Kalau memang malu untuk mengutarakan masalahnya, bisa langsung melakukan pengaduan ke akun instagram Bunda, jadi bisa bunda langsung laporkan dan bantu,” pungkasnya. (CR/SA)











