Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemkot Bandar Lampung Sediakan Pendampingan Hukum untuk Ibu dan Anak

37
×

Pemkot Bandar Lampung Sediakan Pendampingan Hukum untuk Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyediakan pendampingan hukum untuk ibu dan anak yang memiliki masalah dalam keluarga.

Pernyataan tersebut disampaikan Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung usai melakukan Pembahasan Kota Layak Anak pada Selasa (9/3/2021).

“Jadi kita akan panggil dengan pengacara yang akan mendampingi ibu dan anak yang bermasalah,” bebernya.

Baca Juga  Karenina dan Naufal Terpilih Menjadi Muli Mekhanai Bandar Lampung 2022

Menurutnya, pendampingan hukum ini gratis dan diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

“Pendampingan ini gratis dan khusus untuk keluarga yang tidak mampu,” tambah Eva Dwiana.

Ia pun berharap, dengan pendampingan hukum ini tingkat perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga akan menurun.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Air Bersih Untuk Warga Panjang Utara

“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan hukum ibu dan anak ini semua bisa tegar dan luar biasa dalam melakukan sesuatunya,” katanya.

Untuk pengaduan dan konsultasi masyarakat Kota Bandar Lampung diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Namun, wali kota perempuan pertama Bandar Lampung tersebut mempersilakan warganya jika ingin melakukan pengaduan langsung ke akun Instagram pribadinya di @eva_dwiana .

Baca Juga  Pacu Semangat Ibu-ibu PKK Pringsewu, Ketua TP PKK Lampung Minta Kader Jadi Pelopor Perubahan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

“Kalau memang malu untuk mengutarakan masalahnya, bisa langsung melakukan pengaduan ke akun instagram Bunda, jadi bisa bunda langsung laporkan dan bantu,” pungkasnya. (CR/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *