“Jadi untuk jumlahnya melihat ketersediaan tempat yang ada,” sambung pria yang menjabat Sekretaris BPBD Bandarlampung tersebut.
Lanjutnya, ia juga menghimbau untuk masalah penyediaan makanan itu untuk diarahkan pada nasi kotak. Kalaupun yang pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat.
Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan baik itu nasi maupun di pondok-pondokan maupun di lauk-pauk. Jadi, tidak ada sendok yang sampai dipakai berulang-ulang.
“Kita minta dari pendukung acara dari mulai panitia termasuk yang punya acara maupun pengantin dan orang tua itu semuanya memakai alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya.
Ia menjelaskan dalam arti kata memakai sarung tangan, masker dan juga face shield dan menyediakan sarana protokol kesehatan di antaranya persyaratan untuk mencuci tangan di pintu masuk. Kemudian, harus menyiapkan thermo gun karena itu salah satu deteksi awal.
“Dan juga menyiapkan tempat transit di pintu masuk. Itu gunanya untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan berada di dalam dan juga kita batasi maksimal pertamu undangan itu 15 menit dalam ruangan acara,” jelasnya.











