Asparen juga menghimbau kepada penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sampai satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Hal tersebut dikarenakan pada saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan naik KA.
“Untuk pengaturan physical distancing, saat ini KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” paparnya.
Tidak Melayani Tiket Secara Online
Pada saat beroperasi, pihak kereta api tidak melayani pembelian tiket secara online dan hanya dapat dibeli secara langsung di loket-loket stasiun pada saat keberangkatan atau pembelian go show (tiga jam sebelum keberangkatan).
Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpaPng melakukan verifikasi tiket secara mandiri.
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” kata Pelakhar Humas Divre IV Tanjung Karang Asparen, Jumat (28/8/2020).
Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” jelasnya.











