5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Uji coba pengoperasian kembali perjalanan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja dimulai pada awal bulan September 2020.
Terkait hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengajak masyarakat khususnya penumpang untuk menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang harus dipatuhi seluruh penumpang, Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pelakhar Humas Divre IV Tanjung Karang Asparen, mengatakan untuk penumpang KA Kuala Stabas, ada beberapa persyaratan tambahan sesuai di antaranya, setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
“Ini penting. Kalau yang seperti ini tidak diperhatikan ya tidak boleh naik kereta api. Jadi, jangan lupa menerapkan protokol kesehatan saat akan menggunakan jasa kereta api,” kata Asparen di Bandarlampung, Jumat (28/8/2020).
“Ya pakai masker, pakai jaket atau kaos atau baju lengan panjang. Dan tentunya suhu tubuh tidak melebihi 37.3 derajat celcius,” lanjutnya.
Menurutnya, jika salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka penumpang KA Kuala Stabas tidak diperkenankan naik kereta api.
Aturan ini sangat penting untuk dipatuhi agar semua pihak bisa saling menjaga kesehatan saat menggunakan kereta api.
“Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan yang diterapkan dalam perjalanan kereta api agar kesehatan tetap terjaga.
Meski KA Kuala Stabas beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.











